Jumat, 22 Mei 2009

Sosialisasi Perda Kebersihan Kota Batam




Guna menciptakan Batam sebagai Kota yang bersih, hijau dan nyaman diperlukan kesatuan visi dari seluruh elemen masyarakat , Pemerintah dan Stake Holder sehingga timbul kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dilingkungan sekitar ,untuk mewujudkan keadaan dimaksud maka Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam bekerja sama dengan PT. Surya Sejahtera (Investor Pengelola sampah di Kota Batam) serta Kecamatan Batu Aji mengadakan Kegiatan Sosialiasasi Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai III Kantor Camat Batu Aji, Rabu, 20 Mei 2009 pukul. 13.30 Wib.

Acara dibuka secara resmi oleh Camat Batu Aji, Drs. Achmad Arfah, M.Si yang dalam sambutannya mengucapkan Selamat mengikuti Sosialisasi Perda Kebersihan dan diharapkan kepada seluruh peserta dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang kebersihan di Kota Batam sehingga pada akhirnya dapat menularkan dan mengamalkan pengetahuan yang didapat terhadap lingkungan sekitar. Setelah sambutan Camat acara dilanjutkan dengan Presentasi seputar Kebersihan dan Pengelolaan Sampah di Batam oleh Heriman, Sik ( Kepala Bidang Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam )

Hadir lebih kurang 100 orang peserta terdiri dari Ketua LPM, FKPM, Tim Pengerak PKK, Tokoh masyarakat dari Kelurahan Buliang, Bukit Tempayan, Tanjung Uncang dan Kibing .

” Permasalahan yang paling pokok soal menjaga kebersihan di Batam, diantaranya masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan. Padahal sudah ada Perda yang menegaskan adanya sanksi atas ketidakpatuhan dalam memelihara kebersihan di Kota Batam ini dengan adanya Sosialisasi ini diharapkan akan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan yang bersih dan hijau” demikian antara lainnya Drs. Azwan menyampaikan pada waktu pemaparan tentang kebersihan di Kota Batam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar